Informasi KTAN:

Prosedur /Tata Cara Pengurusan KTAN

1. Anggota mengajukan permohonan melalui Aplikasi pafiwajo.org

2. Mengisi data umum dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan yaitu KTP, Ijazah kefarmasian, Foto latar belakang merah Batik PAFI dan Bukti pelunasan biaya KTAN

3. Telah melunasi iuran anggota minimal pada bulan pengajuan

Alamat

Jalan Kartika Candra Kirana nomor 6
KABUPATEN WAJO
SULAWESI SELATAN

Kontak

Email: pafiwajo@gmail.com
Telp: 0813 5514 8340, 0812 9935 3290, 0853 4171 7895

Rekening Organisasi:
BPD Sulawesi Selatan, 1002020000112494 atas nama PAFI Cabang Wajo